Isu
yang sangat hangat di bicarakan untuk dunia ketiga ini adalah kepemimpinan wanita
dan adanya berbagai tuntutan untuk memandang sama antara laki-laki dan wanita.
Fakta pun menjelaskan adanya sebab-sebab terjadinya berbagai tuntutan.
Peran-peran yang diambil hanyalah peran-peran domestik seperti
konsep jawa bilang ‘masak, macak,manak’
|
Peran wanita
dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya,
bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Tidak diragukan bahwa
rumah yang penuh dengan rasa cinta, kasih dan sayang, serta pendidikan budi
pekerti yang baik dengan nilai-nilai keislaman dari seorang wanita (Istri/Ibu)
akan berhasil membawa keluarga pada garis kedamaian.
Alloh
Berfirman “Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri
dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.”
(QS. Ar-Rum: 21).
Selain
itu peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, mapun sebagai
anak telah menduduki porsinya dalam perubahan menuju tingkat dan arah perbaikan
yang lebih baik. Jika ditinjau lebih dalam peranan wanita tak hanya berefek
pada lingkup kecil saja namun juga berpengaruh terhadap lapisan-lapisan
masyarakat. Itu terbukti pada sebuah kisah yang terjadi belum lama ini
berkenaan dengan istri Imam Muhammad bin Su’ud, raja pertama kerajaan Arab
Saudi. Kita mengetahui bahwa isteri beliau menasehati suaminya yang seorang Raja
itu untuk menerima dakwah Imam Al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab. Sungguh,
nasehat isteri sang raja itu benar-benar membawa pengaruh besar hingga
membuahkan kesepakatan antara Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab dengan
Imam Muhammad bin Su’ud untuk menggerakkan dakwah. Dan buah dari nasehat Istri
Raja tersebut hingga hari ini dapat dirasakan, dimana aqidah merasuk dalam diri
anak-anak negeri.
Indonesia
adalah negara dengan adab ketimuran yang masih memegang teguh akan rasa santun
yang saling menghormati antara satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini peranan
wanita sangatlah dibutuhkan agar adab
tersebut tetap terjaga dengan indah karena yang kita tahu pada jaman ini
liberalisasi secara budaya telah berhasil menggoyahkan sistem peradaban indonesia
melalui pragmatisme, westernisasi, dan pengintegrasian gelombang kebudayaan
yang diproduksi oleh kapitalisme.
Menurut
Sugihardjanto (Prisma, 1996) “Kapitalisme sebagai
sebuah sistem adalah sebuah jaringan yang dipaksakan kepada manusia dan dengan
demikian manusia terkukung didalamnya”.
Dimana
sebuah sistem liberalisasi telah menjadi gejala yang nyata dalam perikehidupan
saat ini. Liberalisasi
seakan telah menjadi way of life sehingga tidak pernah lagi kita
mempertanyakan, bahkan menggugat terhadapnya sering ditanggapi secara sinis dan
ahistoris. Padahal liberalisasi dalam sejarahnya, terutama diindonesia adalah
biang keladi keterbelakangan, ketertinggalan dan ketergantungan kita terhadap
pihak asing.
Lalu mengapa harus wanita?? Karena pada umumnya wanita
selalu berupaya memastikan kebajikan dan segala hal yang bersinggungan
dengannya terpelihara dengan baik, dan memiliki profesionalisme yang tinggi
yang mampu untuk bekerja secara sistemik dan smart.
wanita memiliki
kelembutan hati dan ketulusan yang didalamnya tertanam butiran-butiran
cinta yang terus mengalir kepada orang-orang yang berada di sekelilingnya
|
Adapun
langkah prevensif pencegahan dan perubahan akan liberalisasi yang dapat
dilakukan oleh sang kaum hawa yaitu :
Kehidupan beragama dirumah tangga perlu
diciptakan dengan suasana rasa kasih sayang(silaturahim) antara ayah, ibu , dan
anak. Yaitu seorang ibu menyokong buah hatinya(anak-anaknya) untuk senantiasa
mengkaji dan merefleksikan suatu sikap yang baik, sopan dan santun kepada orang
disekililingya, terutama orang tua. Selain itu Ibu juga menjadi jembatan untuk
berkomunikasi antara anggota keluarga, sehingga ketika ada sedikit keganjalan
maka bisa diselesaikan dengan baik. Dengan begitu secara tidak langsung
nilai-nilai adab ketimuran tetap terjaga dengan mempertahankan sikap kesopanan
dan liberalisasi pergaulan bisa di minimalisasikan.
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik)
kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan
kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14).
Interaksi Ibu dengan suami dan anak yang baik
dengan sistem komunikasi hati ke hati. Yaitu dengan komunikasi maka akan
ditemukan ujung dari benang kusut. Dalam artian jika ada suatu masalah yang
sulit diselesaikan sendiri,maka dengan komunikasi tersebut masalah yang hadir
bisa ditemukan jalan penyelesaiannya. Dengan begitu jika anggota keluarga
mempunyai masalah hanya cukup diselesaikan di lingkup keluarga saja, dengan
adanya komunikasi yang baik di lingkungan keluarga maka tak akan ada lagi
masalah yang mengganjal jadi tak perlu
pelarian kedalam hal yang negatif dalam menyelesaikannya. Dengan kedekatan emosional antara wanita(ibu) dengan anggota
keluarga lainnya maka akan memudahkan pantauan terhadap sesuatu yang masuk yang
sifatnya merusak (liberal). Karena pendekatan ini dapat mempengaruhi
perwatakan dan keperibadian anak-anak dalam bentuk audio-visual. Pendekatan
audio-visual yang berunsur positif dan interaksi yang beradab dan sopan serta
peka tentang keperluan anak-anak akan menjamin perkembangan potensi anak-anak
yang luar biasa. Sehingga bisa menuju taraf kehidupan yang berkelas dunia,
terutama dalam hal pergaulan di tancah internasioanal tanpa meninggalkan norma-norma yang ada.
Conclusion (kesimpulan) :
Suatu
perubahan itu terjadi jika ada sebuah transformasi yang menjembatani, dalam hal
ini yaitu wanita. Wanita mempunyai peran yang sangat penting sebagai agent of
change dengan jiwa perbaikan yang membahana, Wanita
mampu mentranformasi sistem dan peradaban kelurga yang lebih baik, jika
setiap kelurga mempunyai peradaban yang sistematik maka akan terbentuk
masyarakat madani, dengan demikian suatu negarapun juga akan menjadi negara
yang memiliki identitas yang kuat akan
adanya peradaban yang di anut oleh negara tersebut (indonesia), maka tidak
dapat dipungkiri jika suatu negara memiliki identitas dan karakter yang kuat
maka tidaklah bisa suatu peradaban yang merusak (Liberalisasi)dapat masuk ke
negara tersebut. Oleh karenanya wanita adalah pelopor suatu perubahan. Meski dia berdiri dibalik
keanggunannya tapi dia selalu tegas akan sebuah kebenaran dan akan tetap
berbinar dalam perisai kelembutan. Mampu merubah kerasnya sebuah terpaan
perubahan yang menghancurkan karasteristik suatu identitas negara dengan jiwa
keibuannya, Sehingga wanita akan tetap menjadi permata dimanapun dia
berada serta apapun kedudukanya, meski ia hanya Ibu rumah tangga biasa yang tak
punya kedudukan penting dalam suatu lembaga pemerintahan namun ia tetap bisa
merubah negara dengan tangan dan pelukan lembutnya sebagi pendidik buah hatinya...
Rujukan
:
Majalah
keadilan ( Mimbar Hukum dan Kemasyarakatan) .1997
Majalah
Pijar Pendidikan.2001
muslimah.or.id
Hukum dan perubahan sosial.com
*artikel ini dibuat dalam rangka lomba hari Kartini dan Muskom IV
KAMMI Unej
Tidak ada komentar:
Posting Komentar